Tag: Jalur Zonasi
Sebanyak 7 SMPN yang kelebihan siswa baru adalah SMPN 1 Negara, SMPN 2 Negara, SMPN 3 Negara, SMPN 4 Negara, SMPN 5 Negara, SMPN 2 Mendoyo, dan SMPN 3 Mendoyo.
Kebanyakan siswa menginginkan sekolah favorit, tidak mau sekolah berdasarkan zonasi.
Aturan terbaru, jalur zonasi minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, jalur perpindahan orangtua maksimal 5 persen, dan jalur prestasi maksimal 30 persen.
Sesuai Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018
Sistem zonasi ini memiliki tujuan yang mulia, yakni tidak membeda-bedakan anak dalam mendapatkan haknya dalam pendidikan.
Siswa yang berada di zonasi 2 bisa tidak dapat sekolah, padahal ada yang zonasi 2 punya nilai tinggi.
Anak-anak yang ditolak itu, anak-cucu warga yang dulu memberikan tanah. Rumahnya juga masih 0 kilometer dari sekolah.
Sisa kuota yang belum terpenuhi dari Jalur Miskin akan ditambahkan ke PPDB Jalur Zonasi
Topik Pilihan
-
-
-
Badung 25 Nov 2024 Masa Tenang, Ratusan APK di Badung Diturunkan
-
Badung 25 Nov 2024 Bandara Ngurah Rai Tambah Rute Penerbangan
-
-
-
-
Buleleng 23 Nov 2024 APBD Buleleng 2025 Ketok Palu
-
Berita Foto
Sosialisasi Pilkada 2024 bagi Disabilitas
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Nusa Ning Nusa
Saat ‘Omon-omon’ Diabaikan, Bali Kehilangan Jiwanya
‘OMON-OMON’ adalah tradisi musyawarah yang sudah lama berkembang dalam masyarakat Bali, khususnya di tingkat desa adat.